Elemen lingkungan politik yang relevan adalah peranan pemerintah dalam perekonomian , ideologi ekpolitik dan hukum, hubungan internasional, dan hubungan antara pemerintah dan bisnis pada umumnya. Para ahli politik biasanya melihat pada variabel lainya karena mereka berminat terhadap perilaku politik dan organisasi menurut pengertian harfiahnya, bukannya bagaimana kaitan semua faktor itu dengan kegiatan bisnis. Lingkungan politik telah diakui sebagai faktor penting dalam banyak keputusan bisnis internasional. Studi menunjukkan bahawa nasionalisme dan perundangan dengan pemerintah dianggap sebagai masalah pokok bagi manajemen internasional. Selanjutnya, Hendrick dan Struggles memperkirakan bahwa lebih dari 60% perusahaan Amerika Serikat yang melakukan bisnis di luar negeri mengalami kerugian akibat politik dalam periode 1975 sampai 1980.
Permasalahan politik merupakan permasalahan yang sangat penting bagi perusahaan internasional bahkan bayak sekali perusahaan yang melakukan analisi politik sebelum menanamkan modalnya. Kehadiran perusahaan multinasional juga sering dicurigaiakan mendominasi perekonomian suatu Negara. Dengan demikian, perusahaan asing dalam kegiatan internasionalnya tidak bisa mengabaikan begitu saja aspek-aspek politik dalam negeri suatu Negara, sebab aspek tersebut variable penting dalam penentuan strategi dalam perumusan kebijaksanaan perusahaan.
Aspek politik tergolong kritis dalam perlusan operasi perusahaan internasional. Perusahaan multinasional biasanya melakukan analisis resiko politik terhadap negara yang menjadi wilayah operasinya tidak mengherankan bagi suatu perusahaan untuk tidak melakukan investasi di negara yang mengalami peperangan atau instabilitas politik dalam negeri sikap ini didasari akan kekhawatiran akan perubahan situasi politik yang bisa merugikan operasi perusahan multinasional.
Sedangkan pada pengaruh kekuatan hukum terhadap bisnis internasionalyaitu:
ü berfokus pada pajak atas laba modal yang didapat,
ü adanya kuota ( pembatasan jumlah produk yang diimpor) dan subsidi ( pembayaran pemerintah untuk membantu bisnis domestic bersaing dengan perusahaan asing)
ü adanya kontrak bisnis internasional, yang berisi : perjanjian patungan (joint vventure), perjanjian waralaba (franchise), perjanjian lihsensi (license), perjanjian keagenan (agence), memiliki formal dan substansi yang hampir sama diberbagai negara.
ü Adanya hak paten terhadap merek dagang, nama dagang, hak cipta, dan rahasia dagang kekayaan.
B. Hak Milik Pribadi dalam Bisnis Internasional
Hak milik pribadi dalam bisnis internasional merupakan dasar kapitalisme dan penghapusannya merupakan sasaran pokok ajaran sosialis. Pemilikan kekayaan yang tidak terbatas dalam kapitalisme pasti tidak luput dari kecaman bahwa ia turut bertanggung jawab akan kesenjangan pembagian kekayaan dan pendapatan secara mencolok.
Hak milik yang tidak ada batasnya ini akan membuat si kaya akan menjadi lebih kaya dan si miskin menjadi lebih miskin. Prinsip kapitalisme mendewakan hak milik pribadi dgn membuka jalan selebar-lebarnya agar tiap orang mengerahkan kemampuan dan potensi yg ada utk meningkatkan kekayaan dan memeliharanya serta tidak ada yg menjahatinya. Karena itu dibuatlah peraturan-peraturan yg cocok utk meningkatkan dan melancarkan usaha dan tidak ada campur tangan negara dalam kehidupan ekonomi kecuali dalam batas-batas yg yg sangat diperlukan oleh peraturan umum dalam rangka mengokohkan keamanan.
Hak milik pribadi dalam bisnis internasionl perlu adanya pengaturan pemisahan harta antara hak milik pribadi dan perusahaan. karena dalam perdaganagan internasional perlunya pengawasan terhadap hak pribadi dan bisnis demi mengontrol harta yang telah diinvestasikan sisalamnya. Pemisahan hak milik dalam perdagangan internasional memudahkan pengakuan hak milik pribadi.
C.Faktor yang Mempengaruhi Pertumbuhan Ekonomi
Suatu negara ataupun suatu perusahaan melakukan transaksi bisnis internasional baik dalam bentuk perdagangan internasional pada umunya memiliki beberapa pertimbangan ataupun alasan. Pertimbangan tersebut meliputi pertimbangan ekonomis, politis ataupun social budaya bahkan tidak jarang atas dasar petimbangan militer. Bisnis internasional memang tidak dapat dihindarkan karena sebenarnya tidak ada satu Negara pun didunia yang dapat mencukupi seluruh kebutuhan negerinya dari barang-barang atau produk yang dihasilkan oleh Negara itu sendiri. Hal ini disebabkan karena terjadinya penyebaran yang tidak merata dari sumber daya baik dari sumber daya alam modal maupun sumber daya manusia. Berikut ini ada beberapa faktor yang bersifat umum dan spesialisasi sebagai faktor pendorong perdagangan.
Faktor yang bersifat umum, yaitu :
1. Memperoleh Barang yang Tidak Dapat Diproduksi Sendiri
Di toko-toko selalu dijumpai produk yang tidak dapat diproduksikan di Indonesia, tetapi masyarakat dapat membelinya. Hal ini dosebabkan karena barang tersebut dapat diimpor dari luar negeri. Buah-buahan seperti apel dan durian bangkok dapat dinikmati di Indonesia karena barang tersebut dapat diimpor dari Negara yang memperoduksikannya. Barang konsumsi mewah seperti jam rolex dan sepatu bally yang mahal dapat dinikmati oleh golongan kaya sebagai akibat pengimporannya. Negara-negara berkembang dapat mengimpor barang modal dari Negara maju seperti peralatan pabrik dan kapal terbang. Kegiatan perdagangan dari Negara maju juga menu njukkan mereka banyak mengimpor barang yang mereka tidak hasilkan sendiri.
2. Memperluas Pasar Produksi dalam Negeri
Dalam 10 tahun belakangan ini negara Cina telah mampu menaikkan pendapatan perkapita penduduknya dari sekitar US$ 400 menjadi US$ 1000. Kenaikan yang besar ini terutama disebabkan karena ekspor negara itu yang sangat berkembang dan dapat menguasai pasaran internasional. Sekarang kebanyakan permainan anak-anak dating dari negara Cina. Di pasar banyak kita lihat barang-barang buatan Cina, bukan saja berbagai jenis permainan anak-anak seperti yang dinyatakan di atas, tetapi juga pakaian, sepatu dan berbagai jenis barang lain. Perkembangan ekspornya yang pesat tersebut merupakan sumber utama dari kenaikan pesat dalam pendapatan perkapita di negara tersebut.
Spesialisasi sebagai faktor pendorong perdagangan, yaitu :
Dalam hubungan dengan keunggulan atau kekuatan tertentu beserta kelemahannya itu maka suatu Negara haruslah menentukan pilihan strategis untuk memproduksikan suatu komoditi yang strategis yaitu :memanfaatkan semaksimal mungkin kekuatan yang ternyata benar-benar paling unggul sehingga dapat menghasilkannya secara lebih efisien dan paling murah diantara Negara-negara yang lain,menitik beratkan pada komoditi yang memiliki kelemahan paling kecil diantara Negara-negara yang lain, mengkonsentrasikan perhatiannya untuk memproduksikan atau menguasai komoditi yang memiliki kelemahan yang tertinggi bagi negerinya. Ketiga strategi tersebut berkaitan erat dengan adanya dua buah konsep keunggulan yang dimiliki oleh suatu negara ketimbang negara lain dalam satu ataupun beberapa bidang tertentu, yaitu :
1. Keunggulan Absolut
Suatu negara dapat dikatakan memiliki keunggulan absolut apabila negara itu memegang monopoli dalam berproduksi dan perdagangan terhadap produk tersebut. Hal ini akan dapat dicapai kalau tidak ada negara lain yang dapat menghasilkan produk tersebut sehingga negara itu menjadi satu-satunya negara penghasil yang pada umumnya disebabkan karena kondisi alam yang dimilikinya, misalnya hasil tambang, perkebunan, kehutanan, pertanian dan sebagainya. Disamping kondisi alam, keunggulan absolut dapat pula diperoleh dari suatu negara yang mampu untuk memproduksikan suatu komoditi yang paling murah di antara negara-negara lainnya. Keunggulan semacam ini pada umumnya tidak akan dapat berlangsung lama karena kemajuan teknologi akan dengan cepat mengatasi cara produksi yang lebih efisien dan ongkos yang lebih murah.
2. Keunggulan komperatif (comparative advantage)
Konsep Keunggulan komparatif ini merupakan konsep yang lebih realistik dan banyak terdapat dalam bisnis Internasional. Yaitu suatu keadaan di mana suatu negara memiliki kemampuan yang lebih tinggi untuk menawarkan produk tersebut dibandingkan dengan negara lain. Kemampuan yang lebih tinggi dalam menawarkan suatu produk itu dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk yaitu : ongkos atau harga penawaran yang lebih rendah, mutu yang lebih unggul meskipun harganya lebih mahal, kontinuitas penyediaan (Supply) yang lebih baik, stabilitas hubungan bisnis maupun politik yang baik, tersedianya fasilitas penunjang yang lebih baik misalnya fasilitas latihan maupun transportasi.
Suatu negara pada umumnya akan mengkonsentrasikan untuk berproduksi dan mengekspor komoditi yang mana dia memiliki keunggulan komparatif yang paling baik dan kemudian mengimpor komoditi yang mana mereka memiliki keunggulan komparatif yang terjelek atau kelemahan yang terbesar. Konsep tersebut akan dapat kita lihat dengan jelas dan nyata apabila kita mencoba untuk menelaah neraca perdagangan negara kita (Indonesia) misalnya. Dari neraca perdagangan itu kita dapat melihat komoditi apa yang kita ekspor adalah komoditi yang memiliki keunggulan komparatif bagi Indonesia dan yang kita impor adalah yang keunggulan komparatif kita paling lemah.
Namun selain faktor tersebut, ada banyak faktor lainnya yang mendorong suatu negara melakukan perdagangan internasional, di antaranya sebagai berikut :
a. Untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa dalam negeri
b. Keinginan memperoleh keuntungan dan meningkatkan pendapatan Negara
c. Adanya perbedaan kemampuan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam mengolah sumber daya ekonomi
d. Adanya kelebihan produk dalam negeri sehingga perlu pasar baru untuk menjual produk tersebut.
e. Adanya perbedaan keadaan seperti sumber daya alam, iklim, tenaga kerja, budaya, dan jumlah penduduk yang menyebabkan adanya perbedaan hasil produksi dan adanya keterbatasan produksi.
f. Adanya kesamaan selera terhadap suatu barang.
g. Keinginan membuka kerja sama, hubungan politik dan dukungan dari negara lain.
h. Terjadinya era globalisasi sehingga tidak satu negara pun di dunia dapat hidup sendiri.
Dan berdasarakan dari faktor-faktor tersebut, kesimpulan yang didapat dari bisnis internasional ini, adalah :
ü Memperoleh barang yang tidak dapat diproduksi di negeri sendiri
ü Setiap negara mampu memenuhi kebutuhan yang tidak diproduksi sendiri
ü Memperoleh keuntungan dari spesialisasi, keuntungannya :
Faktor-faktor produksi yang dimiliki setiap negara dapat digunakan dengan lebih efesien, dan
Setiap negara dapat menikmati lebih banyak barang dari yang dapat diproduksi dalam negeri
ü Memperluas pasar dan menambah keuntungan
ü Dengan adanya perdagangan internasional, pengusaha dapat menjalankan mesin-mesinnya secara maksimal, dan menjual kelebihan produk tersebut keluar negeri.
Komentar
Posting Komentar