Langsung ke konten utama

COVID BERDAMPAK POSITIF - Mudayat

        Diklat Kewirausahaan UMKM di Tulungagung diselenggarakan tanggal 3 - 5 November 2020 sinergi Pemda setempat, STIAMAK BARUNAWATI, YBBS, PELINDO III, ASBUPI. Kegiatan dibuka oleh Camat Sumbergempol, Bapak Drs. Kusdi, MSi. Tema DIKLAT Inovasi Bisnis bagi UMKM Pasca Pandemi Covid 19, disampaikan Bapak Mudayat sebagai narasumber selaku dosen Ilmu Adm. Bisnis dan Struktural STIAMAK dp3 PELINDO. 

        Secara perspektif optimis, salah satu dampak positif covid adalah semua sektor diaktivasi penguatan inovasi. Maka, inovasi menjadi salah satu strategi usaha bagi UMKM baik inovasi pada lini produk, promosi, tempat/distribusi, maupun perihal kebijakan harga, tandas Mudayat Rektor/Ketua STIAMAK (2003 - 2005). 

        Semoga UMKM makin bertumbuh kontribusinya terhadap perekonomian bangsa, baik produk domestik bruto, ekspor nasional dan kewirausahaan, dengan penuh harap oleh Mudayat, Pembina Entrepreneurship STIAMAK, Program SIMKATAWA / BELMAWA Pendidikan TInggi (DIKTI) ini. 

        Oleh karena itu, jiwa kewirausahaan harus terpat
ri dan dielaborasi pada masyarakat dengan prinsip MANDIRI-INOVATIF-KREATIF (MIK), pungkas Mudayat Praktisi di LOVOALS.ID / SACHIO.ADVENTURE/NAKAMA.SBY dan juga penulis buku kewirausahaan UMKM terbit th 2017 selaku akademisi. Yang terakhir tetap protokol kesehatan, jangan lupa ingat pesan ibu 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan), imbuhnya. Newarta.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Penulisan Surat #BINDONESIA pt.14

A. Pengertian Surat Surat adalah satu sarana komunikasi tertulis untuk menyampaikan pesan atau informasi dari satu pihak (orang, instansi, atau organisasi). Dengan surat seseorang bisa menyampaikan informasi kepada pihak lain. Informasi tersebut dapat berupa pemberitahuan, pernyataan, perintah, permintaan, atau laporan. B. Fungsi Surat Dalam beberapa hal, kebutuhan manusia seringkali berhubungan dengan sesama pihak lain dilakukan melalui sarana secara tertulis. Fungsi surat: 1. Surat sebagai alat komunikasi Surat dijadikan sebagai alat penyampai informasi dari penulisnya kepada pembaca/penerimanya. 2. Surat sebagai wakil penulis Dalam hal ini penulis tidak perlu langsung bertatap muka dengan orang yang dituju untuk menyampaikan informasi melainkan diwakili oleh surat. 3. Surat sebagai alat untuk menghemat waktu, tenaga, dan biaya. Berkomunikasi dengan surat berarti tidak bertatap muka, jadi berkomunikasi dengan surat dapat dilakukan dari jarak jauh. 4. Surat sebagai Otak Tata Usaha Pen

Fundamental Sistem Informasi Bisnis

  Sistem informasi sudah fitrahnya menjadi pendukung dalam organisasi. Sistem informasi sudah ada lebih dulu daripada teknologi informasi. Teknologi informasi sendiri adalah istilah modern yang menunjuk kepada komputer dengan kemampuan jaringan. Sistem informasi memiliki peran dalam bisnis organisasi. Sebenarnya cukup banyak peran sistem informasi dalam bisnis, mulai dari penyedia informasi sampai ke penjaminan prosedur dan kebijakan. Namun, peran fundamental sistem informasi dalam bisnis dapat dilihat dalam bagan segitiga berikut ini. Kalau organisasi kita bagi secara melintang menjadi 3 bagian, yaitu level operasi, level manajemen, dan level eksekutif (termasuk pemilik), maka peran fundamental sistem informasi adalah: Sebagai pendukung dalam level operasi Sistem informasi membantu dalam mendokumentasikan berbagai aktivitas dan operasi yang berlangsung dalam organisasi. Menyediakan data dan informasi agar suatu operasi berjalan. Untuk membantu pembuatan keputusan dalam level manajemen

Penulisan Proposal Karya Tulis Ilmiah #BINDONESIA pt.13

Sebagaimana  penulisan  karya ilmiah  pada umumnya, dalam penulisan karya ilmiah hukum terdapat etika yang memuat berbagai norma pembatas yang harus diperhatikan serta dipegang teguh oleh mahasiswa ketika menulis karya ilmiah. Norma ini berkaitan dengan pengutipan, perujukan, perijinan terhadap bahan yang dipergunakan, dan penyebutan sumber data atau informan. Penulisan  karya ilmiah  hukum harus dilakukan secara jujur dengan menyebutkan sumber rujukan atau hasil pikiran orang lain yang dikutip dan dimasukkan dalam  bagian karya ilmiahnya . Dalam menggunakan bahan dari suatu sumber, misalnya tabel, model dan skema, penulis harus menyebutkan sumbernya dengan menjelaskan apakah bahan tersebut diambil secara utuh, diambil sebagian, dimodifikasi, atau dikembangkan. Pengutipan bahan atau hasil pikiran orang lain yang tidak disertai dengan menyebut sumbernya yang diakui sebagai hasil pikirannya sendiri dapat dinyatakan sebagai perbuatan plagiat Oleh karena itu, khusus penulisan  skripsi  ilm