Langsung ke konten utama

Palung Waktu Lembaran Baru - Mudayat

         Surabaya, Newarta, 15 Desember 2020. "Semoga tahun baru 2021 meretaskan untuk mengejawatankan lembaran baru agar lebih produktif lagi dan lebih berdaya ungkit supaya lebih baik dalam palung waktu. Sebagaimana kita diingatkan dalam Al- Quran Suroh Al'Asr : (1. Demi waktu, 2. Sungguh manusia berada dalam kerugian, 3. Kecuali orang - orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan serta saling menasihati untuk kebenaran dan saling menasihati untuk kesabaran)." ungkap Mudayat, Pembina UMKM Start up beda peluncuran buku yang menjadi lembaran buku barunya. Disampaikan secara luring juga daring jejaring masjid Istiqomah Surabaya. Juga mahasiswa UKM SKI (Sentra Kerohanian Islam), serta UMK Inkubasor.

                    Buku barunya ini terkait perihal " Perencanaan dan Pengembangan Bisnis", terbitan Ponpes Jagad 'Alimussirry' koalis (Anggota IKAPI). Selain itu, ada 4 buku yang telah ditulis Ustadz paruh baya ini : Kewirausahaan, Bahasa Indonesia di Perguruan Tinggi, Manajemen Pemasaran, dan Perilaku Organisasi Perusahaan dengan paten HKI (Hak Kekayaan Intelektual) dalam KDT Perpus Nasional RI, Science and Technology Index. 

                    "Saya berharap pada generasi milenial ini tidak sekedar kritis dalam berpikir, tapi harus berbuat produktif dan solutif. Generasi yang solusi bukan generasi yang polusi. Santri yang bersikap dan beradab, saling menyayangi antar sesama. Generasi islami harus berperan dalam semua sendi. Cerdas berakal dan cerdas finansial. Menggujam untuk berkarya dan bermanfaat", ujar Mudayat, Rektur/Ketua STIAMAK (2003 - 2005), anggota asosiasi Ilmu Administrasi Bisnis. Semoga referensi ini menjadi pemantik khazanah wawasan bagi generasi milenial ke generasi New Milenial", dengan penuh harap dosen praktisi akademisi ini, juga sebagai struktural STIAMAK Barunawati naungan YBBS dp3PELINDO dengan tagline" kuliahnya praktisi bisnis pelabuhan." kampus di Jalan Perak Barat 173 Surabaya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Penulisan Surat #BINDONESIA pt.14

A. Pengertian Surat Surat adalah satu sarana komunikasi tertulis untuk menyampaikan pesan atau informasi dari satu pihak (orang, instansi, atau organisasi). Dengan surat seseorang bisa menyampaikan informasi kepada pihak lain. Informasi tersebut dapat berupa pemberitahuan, pernyataan, perintah, permintaan, atau laporan. B. Fungsi Surat Dalam beberapa hal, kebutuhan manusia seringkali berhubungan dengan sesama pihak lain dilakukan melalui sarana secara tertulis. Fungsi surat: 1. Surat sebagai alat komunikasi Surat dijadikan sebagai alat penyampai informasi dari penulisnya kepada pembaca/penerimanya. 2. Surat sebagai wakil penulis Dalam hal ini penulis tidak perlu langsung bertatap muka dengan orang yang dituju untuk menyampaikan informasi melainkan diwakili oleh surat. 3. Surat sebagai alat untuk menghemat waktu, tenaga, dan biaya. Berkomunikasi dengan surat berarti tidak bertatap muka, jadi berkomunikasi dengan surat dapat dilakukan dari jarak jauh. 4. Surat sebagai Otak Tata Usaha Pen

Fundamental Sistem Informasi Bisnis

  Sistem informasi sudah fitrahnya menjadi pendukung dalam organisasi. Sistem informasi sudah ada lebih dulu daripada teknologi informasi. Teknologi informasi sendiri adalah istilah modern yang menunjuk kepada komputer dengan kemampuan jaringan. Sistem informasi memiliki peran dalam bisnis organisasi. Sebenarnya cukup banyak peran sistem informasi dalam bisnis, mulai dari penyedia informasi sampai ke penjaminan prosedur dan kebijakan. Namun, peran fundamental sistem informasi dalam bisnis dapat dilihat dalam bagan segitiga berikut ini. Kalau organisasi kita bagi secara melintang menjadi 3 bagian, yaitu level operasi, level manajemen, dan level eksekutif (termasuk pemilik), maka peran fundamental sistem informasi adalah: Sebagai pendukung dalam level operasi Sistem informasi membantu dalam mendokumentasikan berbagai aktivitas dan operasi yang berlangsung dalam organisasi. Menyediakan data dan informasi agar suatu operasi berjalan. Untuk membantu pembuatan keputusan dalam level manajemen

Penulisan Proposal Karya Tulis Ilmiah #BINDONESIA pt.13

Sebagaimana  penulisan  karya ilmiah  pada umumnya, dalam penulisan karya ilmiah hukum terdapat etika yang memuat berbagai norma pembatas yang harus diperhatikan serta dipegang teguh oleh mahasiswa ketika menulis karya ilmiah. Norma ini berkaitan dengan pengutipan, perujukan, perijinan terhadap bahan yang dipergunakan, dan penyebutan sumber data atau informan. Penulisan  karya ilmiah  hukum harus dilakukan secara jujur dengan menyebutkan sumber rujukan atau hasil pikiran orang lain yang dikutip dan dimasukkan dalam  bagian karya ilmiahnya . Dalam menggunakan bahan dari suatu sumber, misalnya tabel, model dan skema, penulis harus menyebutkan sumbernya dengan menjelaskan apakah bahan tersebut diambil secara utuh, diambil sebagian, dimodifikasi, atau dikembangkan. Pengutipan bahan atau hasil pikiran orang lain yang tidak disertai dengan menyebut sumbernya yang diakui sebagai hasil pikirannya sendiri dapat dinyatakan sebagai perbuatan plagiat Oleh karena itu, khusus penulisan  skripsi  ilm