Langsung ke konten utama

Risiko Bisnis #PERENCANAANPENGEMBANGANBISNIS pt.8

 Risiko usaha adalah sebuah tindakan yang dihubungkan dengan suatu kemungkinan munculnya kerugian yang tak terduga dan memang tidak diharapkan terjadi. Kemungkinan munculnya risiko pada bisnis memang bisa muncul dari berbagai faktor seperti manajemen, sistem perusahaan serta strategi yang kurang baik. Selain itu risiko pada sebuah usaha juga bisa muncul dikarenakan oleh faktor individu maupun karyawan.

Ada 3 hal yang memang mempengaruhi risiko yang terjadi seperti yang dikatakan oleh Abbas Salim, yaitu adanya ketidakpastian secara ekonomi atau bisa disebut juga dengan economic uncertainly caused. Adanya ketidakpastian disebabkan oleh alam, yang biasa disebut dengan istilah nature uncertainty caused. Serta adanya ketidakpastian yang disebabkan oleh perilaku manusia atau dengan istilah lain human uncertainly caused.


Jenis Kerugian yang Terjadi pada Risiko Usaha

Dilihat dari sisi kerugian yang diakibatkan oleh risiko dalam usaha maka ada dua kategori yang dikelompokkan. Yaitu adanya risiko spekulatif serta risiko murni atau pure risk.

Risiko Spekulatif

Sebuah Risiko dengan adanya dua kemungkinan yang terjadi yaitu peluang untung atau peluang rugi. Contoh pada risiko spekulatif dengan adanya kegiatan pada bursa efek yaitu pembelian saham. Dividen atau disebut juga peluang keuntungan, yaitu seorang pemegang saham memperoleh keuntungan dari pembagian saham yang sudah diterbitkan oleh sebuah perusahaan.

Sementara itu peluang rugi jika sebuah perusahaan menerbitkan saham kemudian dibeli oleh pemegang saham sedang mengalami kerugian besar yang terjadi. Dan perusahaan penerbitan saham terjadi kebangkrutan.

Risiko Murni

Risiko murni terjadi jika terjadi dan ternyata berdampak kerugian. Namun, jika tidak terjadi tidak akan mengalami kerugian atau pun keuntungan. Akibat yang ditimbulkan jika terjadi break event, misalnya kebakaran, pencurian, bencana alam atau kecelakaan.

Dalam hal ini jika rumah makan terjadi kebakaran tentu akan mengalami kerugian karena aset ikut habis terbakar. Ada dua akibat yang ditimbulkan setelah itu, rumah makan ditutup sementara karena adanya perbaikan serta pemulihan. Atau tutup permanen dikarenakan mengalami kebangkrutan setelah mengalami kebakaran rumah makan.


Kontrol Yang Dilakukan Pada Risiko Usaha

Ada dua kontrol yang bisa dilakukan pada risiko usaha yaitu adanya risiko yang dapat dikendalikan dengan risiko yang tidak dapat dikendalikan.

  • Risiko Yang Bisa Dikendalikan: Pemasokan produk di pasaran siap dilaksanakan, kemudian selama berbulan-bulan produk tersebut belum mendapatkan keuntungan apalagi pengembalian atas modal. Tentu akan terjadi kerugian. Namun hal tersebut bisa dikendalikan dengan cara mengevaluasi produk serta strategi marketingnya.
  • Risiko Yang Tidak Bisa Dikendalikan: Biasanya risiko yang tidak bisa dikendalikan merupakan sebuah kejadian yang memang diluar batas manusia untuk memprediksi seperti bencana alam, kebakaran dan sebagainya.

Macam Risiko Usaha

Ada beberapa risiko usaha yang terjadi di dunia bisnis, berikut merupakan penjelasan dari jenis resiko yang dialami.

  • Risiko Pada Perusahaan : Keadaan pada perusahaan dan saham yang ada akan mengalami kerugian atau berdampak pada keadaan perusahaan, itulah risiko yang akan terjadi di dalam ruang lingkup usaha.
  • Keuangan Yang Berisiko: Risiko keuangan merupakan suatu hal yang sering terjadi dan akan mengakibatkan adanya dampak yang terjadi pada aspek keuangan perusahaan yang mengalami kerugian.
  • Adanya Risiko Permodalan: Sebuah penyeban dari kerugian likuiditas penjualan serta keuangan yang menjadi sebab modal usaha menurun drastis disebut risiko permodalan.
  • Risiko Terjadi Pada Pasar : Adanya hal yang terjadi karena adanya persaingan pada usaha dengan gaya hidup para konsumen. Pola persaingan yang berubah tersebut serta adanya pesaing baru yang potensial muncul pada pasar produk, itulah yang disebut risiko pasar.
  • Risiko Operasional: Risiko operasional adalah suatu hal yang terjadi karena adanya hasil prediksi yang menyimpang. Masalah tersebut terjadi karena kurang sempurna lnya keputusan yang ditetapkan, adanya SDM, pengaruh teknologi dan terjadinya perubahan pada sistem inovasi serta mutu sebuah produk


Bagaimana Solusi Mengatasi Risiko dalam Usaha?

Ada beberapa hal yang bisa dipersiapkan secara detail agar mampu mengatasi risiko dalam usaha yang terjadi.

1. Tuliskan Rencana Bisnis

Dalam menjalankan sebuah bisnis penting melakukan sebuah rencana tertulis. Lihatlah dari berbagai sudut pandang untuk merencanakan tujuan, melakukan evaluasi, serta melakukan penilaian pada bisnis yang dijalankan. Perhatikan pula strategi operasional, keuangan serta Pemasaran yang dilakukan.

2. Lakukan Perencanaan Manajemen Risiko

Perencanaan manajemen risiko berbeda dengan perencanaan bisnis. Dalam sebuah rencana manajemen resiko mencantumkan langkah-langkah yang bisa dilakukan, prosedur dan cara untuk mengatasi jika risiko terjadi. Misalnya saja jika menghasilkan sebuah produk yang mudah rusak. Maka harus menentukan langkah bagaimana seharusnya agar produk tersebut aman pada saat didistribusikan ke pasaran.

3. Ikuti Rencana Yang Sudah Dibuat

Jika sudah menuliskan semua rencana baik itu rencana bisnis maupun manajemen resiko maka ikuti apa yang sudah dibuat. Dengan adanya panduan yang sudah dilakukan maka akan meminimalisir adanya risiko yang terjadi. Selain itu jika sudah mengikuti rencana dan segala standar operasional maka tinggal melakukan evaluasi di akhir, apakah terjadi keuntungan atau adanya kerugian.


4. Minimalisir Risiko Keuangan dengan Pembukuan

Hal penting lainnya dalam menjalani suatu usaha adalah tentang mengatasi masalah pencatatan keuangan yang memperburuk risiko usaha secara keseluruhan. Tanpa pencatatan pengeluaran dan pemasukan yang benar, bisnis Anda berarti buta.

Anda tidak akan bisa mengetahui keuntungan atau mungkin kerugian bisnis tanpa pembukuan yang benar. Begitupun dengan pengambilan kebijakan untuk pengembangan usaha, karena Anda tidak memiliki data keuangan yang faktual.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Penulisan Surat #BINDONESIA pt.14

A. Pengertian Surat Surat adalah satu sarana komunikasi tertulis untuk menyampaikan pesan atau informasi dari satu pihak (orang, instansi, atau organisasi). Dengan surat seseorang bisa menyampaikan informasi kepada pihak lain. Informasi tersebut dapat berupa pemberitahuan, pernyataan, perintah, permintaan, atau laporan. B. Fungsi Surat Dalam beberapa hal, kebutuhan manusia seringkali berhubungan dengan sesama pihak lain dilakukan melalui sarana secara tertulis. Fungsi surat: 1. Surat sebagai alat komunikasi Surat dijadikan sebagai alat penyampai informasi dari penulisnya kepada pembaca/penerimanya. 2. Surat sebagai wakil penulis Dalam hal ini penulis tidak perlu langsung bertatap muka dengan orang yang dituju untuk menyampaikan informasi melainkan diwakili oleh surat. 3. Surat sebagai alat untuk menghemat waktu, tenaga, dan biaya. Berkomunikasi dengan surat berarti tidak bertatap muka, jadi berkomunikasi dengan surat dapat dilakukan dari jarak jauh. 4. Surat sebagai Otak Tata Usaha Pen

Fundamental Sistem Informasi Bisnis

  Sistem informasi sudah fitrahnya menjadi pendukung dalam organisasi. Sistem informasi sudah ada lebih dulu daripada teknologi informasi. Teknologi informasi sendiri adalah istilah modern yang menunjuk kepada komputer dengan kemampuan jaringan. Sistem informasi memiliki peran dalam bisnis organisasi. Sebenarnya cukup banyak peran sistem informasi dalam bisnis, mulai dari penyedia informasi sampai ke penjaminan prosedur dan kebijakan. Namun, peran fundamental sistem informasi dalam bisnis dapat dilihat dalam bagan segitiga berikut ini. Kalau organisasi kita bagi secara melintang menjadi 3 bagian, yaitu level operasi, level manajemen, dan level eksekutif (termasuk pemilik), maka peran fundamental sistem informasi adalah: Sebagai pendukung dalam level operasi Sistem informasi membantu dalam mendokumentasikan berbagai aktivitas dan operasi yang berlangsung dalam organisasi. Menyediakan data dan informasi agar suatu operasi berjalan. Untuk membantu pembuatan keputusan dalam level manajemen

Penulisan Proposal Karya Tulis Ilmiah #BINDONESIA pt.13

Sebagaimana  penulisan  karya ilmiah  pada umumnya, dalam penulisan karya ilmiah hukum terdapat etika yang memuat berbagai norma pembatas yang harus diperhatikan serta dipegang teguh oleh mahasiswa ketika menulis karya ilmiah. Norma ini berkaitan dengan pengutipan, perujukan, perijinan terhadap bahan yang dipergunakan, dan penyebutan sumber data atau informan. Penulisan  karya ilmiah  hukum harus dilakukan secara jujur dengan menyebutkan sumber rujukan atau hasil pikiran orang lain yang dikutip dan dimasukkan dalam  bagian karya ilmiahnya . Dalam menggunakan bahan dari suatu sumber, misalnya tabel, model dan skema, penulis harus menyebutkan sumbernya dengan menjelaskan apakah bahan tersebut diambil secara utuh, diambil sebagian, dimodifikasi, atau dikembangkan. Pengutipan bahan atau hasil pikiran orang lain yang tidak disertai dengan menyebut sumbernya yang diakui sebagai hasil pikirannya sendiri dapat dinyatakan sebagai perbuatan plagiat Oleh karena itu, khusus penulisan  skripsi  ilm