Langsung ke konten utama

Arti, Fungsi, Ragam Bahasa Indonesia

 

  1. Arti Bahasa

Pengertian bahasa secara umum adalah sistem lambang bunyi yang arbitrer yang digunakan oleh anggota kelompok sosial untuk bekerja sama, berkomunikasi, dan mengidentifikasikan diri.

Bahasa menurut Ensiklopedi Nasional Indonesia adalah suatu sistem tanda bunyi yang secara sukarela dipergunakan oleh anggota kelompok sosial untuk bekerja sama, berkomunikasi, dan mengidentifikasi diri.

Bahasa yang baik berkembang berdasarkan suatu sistem, yaitu seperangkat aturan yang dipatuhi oleh pemakainya. Sistem tersebut mencakup unsur-unsur berikut.

  1. Sistem lambang yang bermakna dan dapat dipahami oleh masyarakat pemakainya.
  2. Sistem lambang tersebut bersifat konvesional yang ditentukan oleh masyarakat pemakainya berdasarkan kesepakatan.
  3. Lambang-lambang tersebut bersifat arbiter (kesepakatan) digunakan secara berulang dan tetap.
  4. Sistem lambang tersebut bersifat terbatas, tetapi produktif. Artinya, dengan sistem yang sederhana dan jumlah aturan yang terbatas dapat menghasilakan jumla kata, frasa, klausa, kalimat, paragraph, dab wacana yang tidak terbatas jumlahnya.
  5. Sistem lambang bersifat unik, khas, dan tidak sama dengan lambang lain.
  6. Sistem lambang dibangun berdasarkan kaidah yang bersifat universal.
  1. Fungsi Bahasa

 

Fungsi bahasa adalah cara orang menggunakan bahasa mereka, atau bahasa-bahasa mereka bila mereka berbahasa lebih dari satu . Jika dinyatakan dalam pengertian yang lebih rapat yaitu orang melakukan sesuatu dengan bahasa mereka, yaitu dengan cara bertutur dan menulis, mendengarkan, dan membaca, mereka berharap dapat mencapai banyak sasaran dan tujuan.

 

Ada beberapa pengelompokkan fungsi kebahasanan yang sudah dikenal misalnya, pengelompokan yang disampaikan oleh Malinowski, yang berkaitan dengan dengan kajiannya tentang situasi dan makna yang dirujuk pada awal pembicaraan. Malinowski(1923) mengelompokkan fungsi bahasa ke dalam dua kelompok besar, yaitu pragmatic dan magis. Sebagai seorang yang pakar antropologi, ia tertarik pada penggunaan bahasa yang praktis atau pragmatik di satu pihak, yang selanjutnya dibaginya lagi ke dalam penggunaan bahasa yang aktif dan bahasa yang naratif , dan dipihak lain ia juga tertarik pada penggunaaan bahasa yang bersifat ritual atau magis yang berkaitan dengan kegiatan-kegiatan seremonial atau keagamaan dalam kebudayaan.

 

Satu pengelompokkan yang sangat berbeda adalah pengelompokan yang dikemukakan oleh seorang psikolog Austria Karl Buhler (1934). Ia tertarik pada fungsi bahasa bukan dari sudut pandangan kebudayaan, tetapi dari sudut pandangan perseorangan. Buhler membedakan fungsi bahasa ke dalam bahasa ekspresif, bahasa konatif, dan bahasa representasional. Bahasa ekspresif yaitu bahasa yang terarah pada diri-sendiri, si pembicara. Bahasa konatif yaitu bahasa yang terarah pada lawan bicara dan bahasa representasional yaitu bahasa yang terarah pada kenyataan lainna-yaitu, apa saja selain si pembicara atau lawan bicara.

 

Berikut merupakan fungsi bahasa secara umum;

1)      Sebagai sarana komunikasi

Digunakan dalam berbagai lingkungan, tingkatan, dan kepentingan yang beraneka ragam, misalnya, komunikasi ilmiah, komunikasi bisnis, komunikasi kerja, dan komunikasi sosial. Manusia tidak dapat hidup sendiri, mereka perlu berkomunikasi dalam berbagai lingkungan ditempat mereka.

       2)      Sebagai sarana integrasi dan adaptasi

Bahasa indonesia berkedudukan sebagai bahasa nasional dan bahasa negara merupakan fungsi integratif. Indikator kedudukannya sebagai bahasa nasional:

  1. Lambang nasional yang dapat memberikan kebanggaan jati diri pemakainya sebagai bangsa indonesia.
  2. Lambang identitas nasional yang dapat dikenali oleh masyarakat.
  3. Alat pemersatu penduduk antar pulau diseluruh indonesia.
  4. Alat komunikasi antar daerah dan antar budaya.

Indikator kedudukannya sebagai bahasa nasional berfungsi sebagai:

  1. Bahasa dalam kegiatan resmi
  2. Bahasa pengantar di sekolah
  3. Alat komunikasi pada tingkat nasional
  4. Alat pengembangan budaya

Dengan bahasa, orang dapat menyatakan hidup bersama, bahkan bahasa menimbulkan suatu kekuatan yang merupakan sinergi dengan orang lain. Misalnya : Seseorang tidak akan menggunakan bahasa ilmiah ketika berbelanja, seorang ibu tidak akan menggunakan bahasa bisnis ketika menasehati anaknya.

 

       3)      Sebagai kontrol sosial

Berfungsi untuk mengendalikan komunikasi agar orang yang terlibat dalam komunikasi dapat saling memahami. Dalam kehidupan sehari-hari dapat berbentuk komunikasi timbal balik, baik secara lisan maupun tulisan. Dengan demikian, masing-masing dapat mengendalikan komunikasi dan memberi saran, kritik dll.

       4)      Sebagai sarana memahami diri

Dalam membangun karakter seseorang harus dapat memahami dan mengidentifikasi kondisi dirinya terlebih dahulu.Pemahaman ini mencakup kemampuan fisik, emosi,kecerdasan dll.

       5)      Sebagai sarana ekspresi diri

Dapat dilakukan dari tingkat yang paling sederhana sampai dengan tingkat yang kompleks. Ekspresi paling sederhana misalnya untuk menyatakan cinta, lapar, krecewa.. Tingkat kompleks misalnya berupa pernyataan kemapuan mengerjakan proyek besar dalam bentuk proposal yang sulit dan rumit, menulis laporan, desain produk, dll.

       6)      Sebagai sarana memahami orang lain

Dengan pemahaman terhadap seseorang, pemakai bahasa dapat mengenali berbagai hal mencakup kondisi pribadinya. Melalui pemahaman ini seseorang akan memperoleh wawasan yang luas dan bermanfaat serta memperoleh kemampuan berfikir sinergis dengan memadukan pengalaman orang lain bersama dengan potensi dirinya.

       7)      Sebagai sarana mengamati lingkungan sekitar

Keberhasilan seseorang menggunakan kecerdasannya ditentukan oleh kemampuannya memanfaatkan situasi lingkungannya sehingga memperoleh berbagai kreatifitas baru yang dapat memberikan berbagai keuntungan bagi dirinya dan masyarakat. Misalnya, Apa yang melatarbelakangi pengamatan, bagaimana masalahnya, bagaimana cara mengamati, tujuannya, hasilnya, kesimpulan.

       8)      Sebagai sarana berfikir logis

Melalui proses berfikir logis, seseorang dapat menentukan tindakan tepat yang harus dilakukan. Selain itu, perlu disadari bahwa bahasa bukan hanya sarana proses berpikir melainkan juga penghasil pemikiran, konsep, atau ide.

9)   Mengembangkan kecerdasan ganda

Selain kecerdasan berbahasa, seseorang dimungkinkan memiliki beberapa kecerdasan sekaligus. Selain itu orang yang tekun mendalami bidang studinya secara seriu dimungkinkan memiliki kecerdasan yang produktif. Misal seorang ahli pemograman yang mendalami bahasa, ia dapat membuat kamus elektronik, mesin penerjemaah, dll.

     10)   Membangun karakter

Kecerdasan merupakan bagian karakter dari manusia. Kecerdasan berbahasa memungkinkan seseorang dapat mengembangkan karakternya lebih baik.

Fungsi Bahasa Indonesia Secara Khusus :

  1. Bahasa Nasional

Tanggal 28 Oktober 1928, pada hari “Sumpah Pemuda” lebih tepatnya, Dinyatakan Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional memilki fungsi-fungsi sebagai berikut :

  1. Bahasa Indonesia sebagai Identitas Nasional.

Kedudukan pertama dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional dibuktikan dengan digunakannya bahasa indonesia dalam bulir-bilir Sumpah Pemuda. Yang bunyinya sebagai berikut :

“Kami poetera dan poeteri Indonesia mengakoe bertoempah darah satoe, Tanah Air Indonesia. Kami poetera dan poeteri Indonesia mengakoe berbangsa satoe, Bangsa Indonesia Kami poetera dan poeteri Indonesia mendjoendjoeng bahasa persatoean, Bahasa Indonesia.”

  1. Bahasa Indonesia sebagai Kebanggaan Bangsa.

Kedudukan kedua dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional dibuktikan dengan masih digunakannya Bahasa Indonesia sampai sekarang ini. Berbeda dengan negara-negara lain yang terjajah, mereka harus belajar dan menggunakan bahasa negara persemakmurannya. Contohnya saja India, Malaysia dan lain – lain yang harus bisa menggunakan Bahasa Inggris.

  1. Bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi.

Kedudukan ketiga dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional dibuktikan dengan digunakannya Bahasa Indonesia dalam berbagai macam media komunikasi. Misalnya saja Buku, Koran, Acara pertelevisian, Siaran Radio, Website, dll. Karena Indonesia adalah negara yang memiliki beragam bahasa dan budaya, maka harus ada bahasa pemersatu diantara semua itu. Hal ini juga berkaitan dengan Kedudukan keempat dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional sebagai Alat pemersatu Bangsa yang berbeda Suku, Agama, ras, adat istiadat dan Budaya.

  1. Bahasa Indonesia sebagai Alat pemersatu Bangsa yang berbeda Suku, Agama, ras, adat istiadat dan Budaya.
  2. Bahasa Negara

Bahasa Negara adalah bahasa yang digunakan dalam administrasi Negara baik secara lisan maupun tulisan. Posisi bahasa Negara ini dapat dilihat pemakaiannya dalam pemerintahan secara resmi. Penulisan surat kelakuan baik, pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) adalah bukti tertulis bahasa Negara dalam pidato resmi Presiden RI di hadapan Sidang DPR/MPR dan pidato kenegaraan lainnya adalah contoh bukti bahasa Negara secara lisan. Dalam aktifitas kenegaraan, bahasa Negara mempunyai empat fungsi, yaitu:

1)  Bahasa resmi kenegaraan

2)  Bahasa pengantar resmi di sekolah dan universitas,

3) Bahasa resmi tingkat nasional dalam kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan Indonesia,

4) bahasa resmi kebudayaan dalam pengembangan kebudayaan, ilmu, teknologi dan komunikasi di Indonesia.

Bahasa resmi Negara ini dikukuhkan dalam UUD 1945, pasal 36 bab XV sehingga telah memainkan perannya dalam kehidupan bernegara.

  1. Ragam Bahasa

 

a.Pengertian Ragam Bahasa

 

Ragam bahasa adalah  variasi bahasa menurut pemakaian, yang berbeda-beda menurut topik yang dibicarakan, menurut hubungan pembicara, kawan bicara, orang yang dibicarakan, serta menurut medium pembicara. Ragam bahasa ditinjau dari media atau sarana yang digunakan untuk menghasilkan bahasa, yang terdiri dari ragam bahasa lisan dan ragam bahasa tulisan.

 

Bahasa yang di hasilkan menggunakan alat ucap (organ of speech) dengan fonem sebagai unsur dasar dinamakan ragam bahasa lisan sedangkan bahasa yang dihasilkan dengan memanfaatkan tulisan dengan huruf sebagai dasarnya, dinamakan ragam bahasa tulisan. Jadi dalam ragam bahasa lisan kita berurusan dengan lafal, dalam ragam bahasa tulisan kita berurusan dengan tata cara penulisan (ejaan). Selain itu aspek tata bahasa dan kosa kata dalam kedua ragam tersebut memiliki hubungan yang erat. Ragam bahasa tulis yang unsur dasarnya  ragam bahasa lisan. Oleh karena itu sering timbul kesan antara ragam bahasa lisan dan tulisan itu sama. Padahal, kedua jenis ragam bahasa itu berkembang menjadi sistem bahasa yang memiliki sistem seperangkat kaidah yang berbeda satu dengan yang lainnya.

 

  1. Macam-macam Ragam Bahasa

Yaitu bisa dibagi tiga berdasarkan media,cara pandang penutur, dan topik pembicaraan.

 

  1. Ragam bahasa berdasarkan media
  2. Ragam bahasa Media (Lisan)

Ragam bahasa baku lisan didukung oleh situasi pemakaian sehingga kemungkinan besar terjadi pelesapan kalimat. Namun hal itu tidak mengurangi ciri kebakuannya. Walaupun demikian ketepatan dalam pilihan kata dan bentuk kata serta kelengkapan kalimat dan unsur-unsur didalam struktur kalimat tidak menjadi ciri kebakuan dalam ragam baku lisan karena situasi dan kondisi pembicara menjadi pendukung didalam memahami makna gagasan yang disampaikan secara lisan.

 

Pembicara lisan dalam situasi formal berbeda tuntutan kaidah kebakuannya dengan pembicara lisan dalam situasi tidak formal atau santai. Jika ragam bahasa dituliskan, ragam bahasa itu tidak bisa disebut ragam bahasa tulis, tetapi tetap disebut sebagai ragam lisan. Oleh karena itu, bahasa yang dilihat dari ciri-cirinya tidak  menunjukan cir-ciri ragam tulis, walaupun direalisasikan dengan tulisan,  ragam bahasa serupa itu tidak dapat dikatakan sebagai ragam tulis. Kedua ragam itu masing-masing adapun ciri dari keduanya:

Ciri-ciri ragam lisan:

  • Memerlukan orang kedua/teman bicara.
  • Tergantung kondisi, ruang, dan waktu.
  • Tidak harus memperhatikan gramatikal, hanya perlu intonasi serta bahasa tubuh.
  • Berlangsung cepat

Contohnya; “Sudah saya baca buku itu”

  1. Ragam Tulis

Dalam penggunaan ragam bahasa baku tulisan makna kalimat yang diungkapkan nya ditunjang oleh situasi pemakaian sehingga kemungkinan besar terjadi pelesapan unsur kalomat. Oleh karrena itu, penggunaan ragam baku tulis diperlukan kecermatan dan ketepatan dalam pemilihan kata, penerapan kaidah ejaan, struktur bentuk katadan struktur kalimat, serta kelengkapaan unsur-unsur bahasa di dalam struktur kalimat.

Ciri-ciri ragam tulis:

  1. Tidak memerlukan orang kedua/teman bicara;
  2. Tidak tergantung kondisi, situasi & ruang serta waktu;
  3. Harus memperhatikan unsur gramatikal;
  4. Berlangsung lambat;
  5. Selalu memakai alat bantu;
  6. Kesalahan tidak dapat langsung dikoreksi;

                  Contohnya: “Saya sudah membaca buku itu”.

 

Perbedaan antara ragam lisan dan tulisan (berdasarkan tata bahasa dan kosa kata ) :

Tata Bahasa :

Ragam Bahasa lisan

1)      Nia sedang baca surat kabar.

2)      Ari mau nulis surat.

3)      Tapi kau tak boleh menolak lamaran itu.

 

Ragam bahasa tulisan.

1)       Nia sedang membaca surat kabar.

2)       Ari mau menulis surat.

3)        Namun, engkau tidak boleh menolak lamaran itu.

 

Kosa kata :

 

Ragam bahasa lisan

1)    Ariani bilang kalau kita harus belajar.

2)    Kita harus bikin karya tulis.

3)    Rasanya masih terlalu pagi buat saya, Pak.

Ragam bahasa tulisan

1)    Ariani mengatakan bahwa kita harus belajar.

2)    Kita harus membuat karya tulis.

3)    Rasanya masih telalu muda bagi saya, Pak.

 

  1. Ragam bahasa Indonesia dari cara pandang penutur.

Berdasarkan cara pandang penutur, ragam bahasa indonesia terdiri dari ragam dialek, ragam terpelajar, ragam resmi dan ragam tak resmi.

Contoh:

Ragam dialek     : “Gue udah baca itu buku ”

Ragam terpelajar : “Saya sudah membaca buku itu”

Ragam resmi        : “Saya sudah mmbaca buku itu”

Ragam tak resmi  : “Saya sudah baca buku itu”

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Penulisan Surat #BINDONESIA pt.14

A. Pengertian Surat Surat adalah satu sarana komunikasi tertulis untuk menyampaikan pesan atau informasi dari satu pihak (orang, instansi, atau organisasi). Dengan surat seseorang bisa menyampaikan informasi kepada pihak lain. Informasi tersebut dapat berupa pemberitahuan, pernyataan, perintah, permintaan, atau laporan. B. Fungsi Surat Dalam beberapa hal, kebutuhan manusia seringkali berhubungan dengan sesama pihak lain dilakukan melalui sarana secara tertulis. Fungsi surat: 1. Surat sebagai alat komunikasi Surat dijadikan sebagai alat penyampai informasi dari penulisnya kepada pembaca/penerimanya. 2. Surat sebagai wakil penulis Dalam hal ini penulis tidak perlu langsung bertatap muka dengan orang yang dituju untuk menyampaikan informasi melainkan diwakili oleh surat. 3. Surat sebagai alat untuk menghemat waktu, tenaga, dan biaya. Berkomunikasi dengan surat berarti tidak bertatap muka, jadi berkomunikasi dengan surat dapat dilakukan dari jarak jauh. 4. Surat sebagai Otak Tata Usaha Pen

Fundamental Sistem Informasi Bisnis

  Sistem informasi sudah fitrahnya menjadi pendukung dalam organisasi. Sistem informasi sudah ada lebih dulu daripada teknologi informasi. Teknologi informasi sendiri adalah istilah modern yang menunjuk kepada komputer dengan kemampuan jaringan. Sistem informasi memiliki peran dalam bisnis organisasi. Sebenarnya cukup banyak peran sistem informasi dalam bisnis, mulai dari penyedia informasi sampai ke penjaminan prosedur dan kebijakan. Namun, peran fundamental sistem informasi dalam bisnis dapat dilihat dalam bagan segitiga berikut ini. Kalau organisasi kita bagi secara melintang menjadi 3 bagian, yaitu level operasi, level manajemen, dan level eksekutif (termasuk pemilik), maka peran fundamental sistem informasi adalah: Sebagai pendukung dalam level operasi Sistem informasi membantu dalam mendokumentasikan berbagai aktivitas dan operasi yang berlangsung dalam organisasi. Menyediakan data dan informasi agar suatu operasi berjalan. Untuk membantu pembuatan keputusan dalam level manajemen

Penulisan Proposal Karya Tulis Ilmiah #BINDONESIA pt.13

Sebagaimana  penulisan  karya ilmiah  pada umumnya, dalam penulisan karya ilmiah hukum terdapat etika yang memuat berbagai norma pembatas yang harus diperhatikan serta dipegang teguh oleh mahasiswa ketika menulis karya ilmiah. Norma ini berkaitan dengan pengutipan, perujukan, perijinan terhadap bahan yang dipergunakan, dan penyebutan sumber data atau informan. Penulisan  karya ilmiah  hukum harus dilakukan secara jujur dengan menyebutkan sumber rujukan atau hasil pikiran orang lain yang dikutip dan dimasukkan dalam  bagian karya ilmiahnya . Dalam menggunakan bahan dari suatu sumber, misalnya tabel, model dan skema, penulis harus menyebutkan sumbernya dengan menjelaskan apakah bahan tersebut diambil secara utuh, diambil sebagian, dimodifikasi, atau dikembangkan. Pengutipan bahan atau hasil pikiran orang lain yang tidak disertai dengan menyebut sumbernya yang diakui sebagai hasil pikirannya sendiri dapat dinyatakan sebagai perbuatan plagiat Oleh karena itu, khusus penulisan  skripsi  ilm