Pancasila merupakan ideologi sekaligus landasan yang harus ditaati oleh seluruh warga negara Indonesia. Pancasila terdiri dari lima poin yang memuat nilai Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, dan Keadilan.
ADVERTISEMENT
Mengutip situs resmi BPIP, Pancasila hadir melalui proses musyawarah dari berbagai golongan masyarakat. Ideologi ini tidak perlu mengubah nilai fundamental lantaran mampu menyesuaikan diri dengan berbagai zaman.
Mengutip buku Pancasila tulisan Di Sulisworo, Tri, dkk. (2012:3-4), Pancasila memegang peranan penting bagi negara Indonesia. Ideologi yang meliputi kebatinan UUD 1945 ini mewujudkan cita-cita hukum bagi hukum dasar Negara.
Pancasila juga menyandang status sebagai jati diri bangsa. Seluruh nilai yang terkandung di dalam Pancasila mendukung tata kehidupan sosial dan kerohanian bangsa yang membedakan Indonesia dengan negara lain.
Di sisi lain, Pancasila menjadi pandangan hidup bangsa dalam kehidupan sehari-hari. Nilai-nilai dalam Pancasila merupakan pedoman utama masyarakat dalam bertingkah laku.
Oleh karena itu, setiap masyarakat harus mengamalkan dan menerapkan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Dengan begitu, masyarakat dapat mewujudkan kesejahteraan umum.
ADVERTISEMENT
Sejatinya, ada banyak bentuk penerapan Pancasila dalam lingkungan masyarakat. Apa saja? Simak ulasannya berikut.
Bentuk Penerapan Pancasila di Lingkungan Masyarakat
Sila Pertama: Ketuhanan Yang Maha Esa
- Menghormati hari raya agama di lingkungan masyarakat.
- Tidak memaksa sesama untuk memeluk kepercayaan tertentu.
Sila Kedua: Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
- Berteman dengan sesama tanpa membeda-bedakan.
- Mau menolong tetangga yang membutuhkan bantuan.
Sila Ketiga: Persatuan Indonesia
- Menggunakan produk lokal atau buatan Indonesia.
- Mencintai dan menghargai negara Indonesia.
Sila Keempat: Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan
- Menggelar musyawarah bersama tetangga lainnya untuk mengambil keputusan.
- Tidak memaksakan kehendak kepada sesama ketika berbeda pendapat saat musyawarah.
Sila Kelima: Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
- Menjalankan wajib gotong royong bersama tetangga.
- Menegur orang yang mengganggu ketertiban umum di lingkungan sekitar.
Komentar
Posting Komentar