WTO (World Trade Organization)
WTO merupakan badan atau organisasi perdagangan dunia yang mengawasi segala
bentuk aktivitas perdagangan di dunia internasional. WTO ini didirikan pada tanggal 1
Januari 1995 sebagai ganti dari GATT. WTO merupakan salah satu subjek hukum dan status
resmi bagi para anggotanya, dengan itulah mereka bisa melakukan perdagangan dengan
skala internasional. Maksud dan tujuan didirikannya badan atau organisasi WTO adalah
untuk menciptakan kesejahteraan bagi para anggotanya melalui perdagangan internasional
yang lebih bebas. WTO memiliki beberapa fungsi, antara lain :
Menyetujui segala bentuk perputaran barang dan jasa baik dalam lingkup kerjasama
multilateral dan plurilateral, serta bertugas untuk mengawasi pelaksanaan komitmen
akses yang ada di pasar baik di bidang tarif dan non tarif.
Mengawasi segala praktek perdagangan internasional secara regional dan meninjau
kebijaksanaan perdagangan negara atau anggotanya melalui prosedur notifikasi.
2. AFTA (ASEAN Free Trade Area)
AFTA adalah salah satu jenis organisasi perdagangan internasional, namun tidak seluas
WTO cakupannya. Jika WTO mencakup seluruh dunia, namun dalam AFTA anggotanya
dikhususkan bagi negara-negara yang ada di kawasan Asia Tenggara, yakni Indonesia,
Vietnam, Myanmar, Singapura, Malaysia, Thailand, Kambodja, Brunei Darussalam, Laos dan
Thailand. Organisasi ini dibentuk pada KTT ke IV di Singapura tahun 1992. AFTA memiliki
dua tujuan utama yakni :
• Untuk meningkatkan daya saing ekonomi terutama dalam bidang perdagangan dalam
upaya untuk menjadikan ASEAN sebagai basis produksi pasar dunia.
• Untuk meningktkan perdagangan antar negara ASEAN dan dunia serta menarik para
investor asing untuk menanmkan modalnya di kawasan ASEAN.
3. APEC (Asia-Pacific EconomicCooperation)
APEC merupakan salah satu organisasi yang berfokus pada kerjasama ekonomi di Asia
Pasifik yang didirikan pada tahun 1989. Berbeda dengan organisasi perdagangan lain seperti
WTO dan AFTA yang mengharuskan adanya sebuah perjanjian atau kesepakatan, namun
dalam APEC yang ditekankan adalah komitmen dan sukarela dari para anggotanya.
Keberadaan APEC bertujuan untuk menguatkan atau mengukuhkan pertumbuhan dan
perkembangan ekonomi serta mempererat komunikasi dan interaksi negara-negara di Asia
Pasifik. Selain itu APEC bisa juga disebut sebagai forum utama guna memfasilitasi kegiatan
atau aktivitas perekonomian yang dilakukan dalam upaya pertumbuhan ekonomi, kerjasama, perdagangan dan investasi di kawasan Asia Pasifik. Pada dasarnya APEC
merupakan salah satu organisasi perdagangan di kawasan Asia Pasifik guna untuk menjamin
kemajuan dan perkembangan ekonomi guna meningkatkan daya saing ekonomi dengan
negara di kawasan lain.
4. OPEC (Organization Petroleum Exporting Countries)
Selanjutnya kita akan membahas mengenai OPEC yang merupakan salah satu jenis
organisasi perdagangan dunia yang berfokus pada ekspor minyak. Perlu anda ketahui
bahwasannya OPEC berdiri atas inisiatif atau prakarsa dari lima negara produsen minyak
terbesar di dunia yakni Irak, Iran, Kuwait, Arab, dan Venezuela tepatnya pada tanggal 14
September 1960 bertempat di Baghdad Irak. Saat itu kantor pusat dari OPEC terletak di
Wina Austria. OPEC memiliki beberapa tujuan antara lain :
• Menyatukan kebijakan terhadap keberadaan minyak serta perdagangan minyak, agar
terjadi kesinambungan dan sinergi antar pihak sehingga potensi minyak bisa
dikembangkan dan menjadi alat pertumbuhan ekonomi bagi negara-negara yang
bersangkutan.
• Memenuhi segala bentuk kebutuhan minyak bumi. Dimana hal ini menjadi tanggung
jawab penuh yang hrus diemban oleh negara-negara yang terkait. Dimana mereka harus
berupaya untuk selalu memnuhi kebutuhan akan minyak.
OECD (Organisation for Economic Co-operation and Development)
OECD merupakan singkatan dari Organization for Economic Cooperation dab
Development. Sesuai dengan namnya OECD merupakan salah satu organisasi yang bergerak
dan menaungi segala bentuk upaya atau kegiatan yang bertujuan untuk kerjasama dan
pegembangan perekonomian. OECD berdiri pada tahun 1948 dan dipimpin oleh seorang
tokoh yang bernama Robert Marjolin. Dimana organisasi ini bertugas untuk menjalankan
Marshal Plan pada saat rekontruksi Eropa setelah Peranf Dunia II, namun seiring
berjalannya waktu tepatnya pada tahun 1961 anggota OECD bertambah dan sudah
merambah negara-negara non Eropa. Jumlah anggota OECD kurang lebih terdiri dari 30
negara yang menerima prinsip-prinsip demokrasi dan ekonomi pasar bebas.
6. NAFTA (North American Free Trade Agreement)
NAFTA merupakan sebuah kesepakatan atau perjanjian perdagangan bebas. Yang
menaungi negara-negara di bagian Amerika Utara. NAFTA bisa disebut sebagai sebuah
organisasi yang terdiri dari negara-negara bagian Amerika Utara seperti Amerika Serikat,
Kanada, Meksiko. Dalam sebuah piagam yang disetujui dan diresmikan oleh seluruh anggota
NAFTA berisi tentang beberapa tugas yang harus dilaksanakan, antara lain hubungan
perniagaan, komunikasi, kegiatan kebudayaan, kewarganegaraan, paspor dan visa, kegiatan
sosial dan kegiatan yang berhubungan dengan kesehatan. Perlu anda ketahui bahwasannya
markas NAFTA berada di Washington DC, Ottawa dan Mexico City.
Komentar
Posting Komentar