Langsung ke konten utama

Sistem Keuangan Internasional

A.   Pengertian Sistem Keuangan Internasional

Keuangan internasional (juga disebut ekonomi moneter internasional atau ekonomi makro internasional) adalah cabang ekonomi keuangan yang mempelajari keterkaitan dua negara atau lebih dari sisi moneter dan ekonomi makro.

 

Keuangan internasional mempelajari dinamika sistem keuangan global, sistem moneter internasional, neraca pembayaran, nilai tukar, investasi asing langsung, dan hubungannya dengan perdagangan internasional.

 

Keuangan internasional, kadang disebut keuangan multinasional, menangani manajemen keuangan internasional. Investor dan perusahaan multinasional harus menilai dan mengelola risiko internasional seperti risiko politik dan risiko valuta asing, termasuk keterpaparan transaksi, keterpaparan ekonomi, dan keterpaparan penerjemahan.

 

B.   SISTEM KEUANGAN DARI MASA KE MASA

a)    Sistem keuangan internasional kurun waktu pra perang dunia.

b)    Sistem keuangan internasional antar perang dunia.

c)    Sistem keuangan internasional pasca perang dunia.

d)    Sistem keuangan internasional pada masa sekarang.

 

a)    SISTEM KEUANGAN PRA PERANG DUNIA

Sistem keuangan waktu pra perang dunia digunakan “Standar Emas = muncul karena menurut para ahli merupakan system kurs tetap dan cenderung stabil dan kalau berubah tidak terlalu signifikan pada saat itu”

 

Keuntungan melekat pada sistem ini :

1.    Stabilnya kurs valas “dimana kurs yang tingkat ketinggiannya tidak berubah dan jika ada pergerakan akan selalu diikuti oleh ekspor/impor emas.

2.    Defisit atau surplus neraca pembayaran berkecenderung tidak berlangsung “sebab dalam kondisi surplus maupun deficit akan cenderung menimbulkan kekuatan-kekuatan dalam perekonomian yang secara otomatis mengakibatkan surplus maupun deficit neraca pembayaran yang terjadi yang pada akhirnya akan kembali seimbang”

Kelemahan sistem standar emas :

1.    Stabilitas dalam kurs valuta asing biasanya diikuti oleh ketidakstabilan tingkat harga. Apabila terjadi aliran emas masuk maka tingkat harga dan kegiata ekonomi akan cenderung naik dan demikian pula sebaliknya.

2.    Mekanisme penyeimbangan kembali neraca pembayaran dalam praktek asing sering tidak lancar seperti yang diungkapkan dalam teori, yang disebabkan oleh adanya kecenderungan pemerintah negara bersangkutan untuk tidak mematuji aturan permainan sistem standar emas.

 

b)    SISTEM MONETER INTERNASIONAL KURUN WAKTU ANTAR PERANG DUNIA

Masa dimana standar emas berhenti karena gejolak PD 1 Agustus 1914, maka terputuslah integrasi konvertibilitas mata uang terhadap emas, mekanisme penyesuaian neraca pembayaran dan sistem perekonomian (pergerakan ekonomi berjalan sendiri-sendiri)

 

Dalam masa perang negara mempraktekan sistem pengawasan/kontrol devisa = kurs valas tidak diserahkan dalam mekanisme pasar tetapi ditentukan oleh pemerintah

 

Terjadinya genjala inflasi dikarenakan pemerintah saat itu banyak menggunakan kebijakan anggaran dan cadangan valas untuk membiayai perangnya dimana untuk menutupi anggaran devisitnya mencetak uang kertas, dimana sebelumnya status negara kreditur menjadi debitur

 

c)    SISTEM MONETER INTERNASIONAL MASA PASCA PERANG

Sistem moneter internasional masa pasca perang (sistem brettonwoods) kurun waktu dari 1946 hingga sekarang, dimana dijumpai dua macam sistem moneter yaitu :

1.    Sistem BrettonWoods masa penggunaan tahun 1946 s/d 1972

Sistem BrettonWoods (1944-1976) adalah sebuah sistem perekonomian dunia yang dihasilkan dari konferensi yang diselenggarakan Woods, New Hampshire (1944) Terdapat dua tujuan utama konferensi BrettonWoods , yaitu:

a) Mendorong pengurangan tarif dan hambatan lain dalam perdagangan internasional.

b) Menciptakan kerangka ekonomi global untuk meminimalisir konflik ekonomiyang terjadi di antara negara-negara, yang salah satu bagiannya adalah mencegah terjadinya PD II di Bretton.

 

Konferensi BrettonWoods diikuti oleh 44 perwakilan negara. Pertemuan tersebut menyepakati pembentukan tiga buah lembaga ekonomi Internasional:

a) International MonetaryFund (IMF),

b) International Bank forReconstructionand Development (IDRB)

c) International Trade Organization (ITO) → World Trade Organization(WTO)

 

2.    Sistem kurs mengambang terkendali

Dolar AS disepakati untuk menjadi satu-satunya mata uang yang secara langsung konvertibel dengan emas untuk tujuan moneter yang resmi. Satu Ons emas disepakati bernilai US$ 35 dan untuk mata uang lainnya ditetapkan apa yang disebut nilai pari atau kurs yang ditambatkan pada mata uang dolar Amerika (US$), dan US$ menambatkan pada emas ($35/ons).

Pada saat itu berlaku kurs mata vang tetap. (Kurs mata uang tetap ialah apabila dua negara atau lebih sepakat tentang kurs mata uang mereka ). Selanjutnya, negara yang telah menentukan nilai paritasnya diharuskan untuk menjaga agar kurs yang berlaku tidak menyimpang dari batasan-barasan yang ditetapkan, yakni tidak lebih tinggi alau lebih rendah daripada nilai paritas plus-minus satu persen. Misalnya pound Inggris memiliki nilai pari per ons emas adalah £.2,80. Berdasarkan toleransi deviasi ± 1%, maka pound memiliki rentang antara £.2,772 dan £.2,828.

kurs mengambang terkendali "IMF memberikan persetujuan negara anggota tersebut untuk menyesuaikan dengan kurs valas dengan cara mendevaluasi atau merevaluasi mata uangnya sendiri-sendiri.

Pada masa pasca perang dunia pertama terbentuklah 3 lembaga ekonomi internasional :

1.    IMF (Internasional MonetaryFund), yang menjadi perhatian utama adalah bidang keuangan internasional, yang meliputi : menetapkan kurs devisa, pemeliharaan kurs devisa, membantu negara anggota dalam menghadapi kesulitan neraca pembayaran.

2.    IBRD (Internasional Bank forReconstructionand Development) / wordbank perhatian utama mengenai investasi internasional

3.    ITO (International Trade Organization) perhatian utama meningkatkan taraf hidup masyarakat dunia melalui peningkatan volume perdagangan dengan cara meriberalisasi perdagangan internasional.

Ada 6 tujuan yang ingin dicapai:

·         Untuk memajukan kerjasamamoneter internasional dengan jalan mendirikan lembaga IMF.

·         Untuk memperluas perdagangan dan investasi dunia.

·         Untuk memajukan stabilitas kurs valas.

·         Untuk mengurangi dan membatasi praktik-praktik pembatasan terhadap pembayaran internasional.

·         Untuk menyediakan dana yang dipinjamkan dalam bentuk pinjaman Jangka pendek atau jangka menengah.

·         Untuk memperpendek dan memperkecil besar defisit atau surplusurplus neraca pembayaran.

 

d)    SISTEM MONETER INTERNASIONAL YANG BERLAKU SEKARANG

Tahun 1962 perancismempelopori penukaran mata uang US$ dengan emas yang diikuti oleh negara lain sehingga cadangan hingga 1968 terasa sangat besar, sehingga amerika memutuskan untuk mencabut (konverbilitas mata uangnya US$ terhadap emas (1971), maka berakhir masa sistem moneter brettonwoods.

 

Brettonwoods runtuh pada thn 1971 dan pada tahun 1976 dari pertemuan Jamaica dihasilkan SecondAmandement terhadap pasal-pasal persetujuan IMF. Amandemen kedua ini antara lain menyangkut :

o   Kurs Devisa yang berlaku adalah floatingexchangerate atau managefloating

o   SDR merupakan cadangan devisa Internasional yang akan dibagikan kepada semua negara anggota dengan jalan memindah bukukannya pada rekening negara bersangkutan. SDR betul-betul uang dan dapat digunakan untuk melunasi pembayaran.

o   Emas secara resmi di demonetized dan fungsinya sebagai cadangan moneter dihapus. Negara-negara anggota dilarang mengaitkan nilai mata uangnya pada emas. Separuh dari cadangan emas dikembalikan kepada para angggota. Kewajiban IMF untuk mentransfer emas kepada para anggotanya juga dihilangkan. Sisanya dijual dengan harga lelang, hasilnya dipergunakan untuk menolong negara-negara miskin.

o   Pengawasan oleh IMF ada tiga prinsip khusus itu ialah:

1.    Negara anggota harus menghindarkan diri melakukan tindakan memanipulasikan kurs devisa dengan maksud menghalang-halangi penyeimbangan kembali neracaapembayaran atau untuk meningkatkan daya saing melawan hasil-hasil produksi para anggota lain secara tidak wajar.

2.    Negara anggota harus mengadakan intervensi terhadap nilai valuta asing di bursa valuta asing dengan tujuan untuk mengurangi gejolak pasar.

3.    Negara-negara anggota harus memperhitungkan kepentingan sesama angota dalam menjalankan kebijakan-kebijakan intervensinya.

o   Fasilitas Kredit dana IMF

·         StandbyAgreement. Diperkenalkan pada tahun1952. Tujuannya untukb memberikan peluang kepada negara anggota guna mendapatkan dan pinjaman justru sebelum adanya kesulitan neraca pembayaran.

·         The CompensatoryFinancingFacility. Diperkenalkan pada tahun 1963. Fasiitas ini memberikan bantuan kepada negara anggota untuk mengatasi kesulitan neraca pembayaran sebagai akibat dari, misalnya kegagalan panen.

·         The ExtendedFundFacility. Diperkenalkan mulai tahun 1974. Memberikan pinjaman kepada negara-negara anggota yang mengalami kesulitan neraca pembayaran yang diakibatkan oleh faktor-faktor lain yang bersifat struktural yang membutuhkan waktu yang lama untuk menyelesaikannya.

 

 

 

 

 

C.   SISTEM PENETAPAN KURS MATA UANG

1.    FreeFloat (Mengambang Bebas)

2.    ManagedFloat (Mengambang yang dikelola)

3.    UnofficialPegging (Kurs tetap secara tidak resmi)

4.    Perjanjian Zona Target Tertentu

5.    Dikaitkan dengan mata uang lain

6.    Dikaitkan dengan kelompok mata uang lain

7.    Dikaitkan dengan Indikator Tertentu

8.    Sistem Kurs Tetap

 

D.   CARA MELAKUKAN TRANSAKSI INTERNASIONAL

1.    Pembayaran dengan surat wesel dagang

2.    Kompensasi Pribadi

3.    Pembayaran Tunai

4.    Pembayaran dengan letterofCredit

5.    Pembayaran Kemudian atau Rekening terbuka (open Account)

6.    Pembayaran dengan Konsinyasi (Consignment)


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Penulisan Surat #BINDONESIA pt.14

A. Pengertian Surat Surat adalah satu sarana komunikasi tertulis untuk menyampaikan pesan atau informasi dari satu pihak (orang, instansi, atau organisasi). Dengan surat seseorang bisa menyampaikan informasi kepada pihak lain. Informasi tersebut dapat berupa pemberitahuan, pernyataan, perintah, permintaan, atau laporan. B. Fungsi Surat Dalam beberapa hal, kebutuhan manusia seringkali berhubungan dengan sesama pihak lain dilakukan melalui sarana secara tertulis. Fungsi surat: 1. Surat sebagai alat komunikasi Surat dijadikan sebagai alat penyampai informasi dari penulisnya kepada pembaca/penerimanya. 2. Surat sebagai wakil penulis Dalam hal ini penulis tidak perlu langsung bertatap muka dengan orang yang dituju untuk menyampaikan informasi melainkan diwakili oleh surat. 3. Surat sebagai alat untuk menghemat waktu, tenaga, dan biaya. Berkomunikasi dengan surat berarti tidak bertatap muka, jadi berkomunikasi dengan surat dapat dilakukan dari jarak jauh. 4. Surat sebagai Otak Tata Usaha Pen

Fundamental Sistem Informasi Bisnis

  Sistem informasi sudah fitrahnya menjadi pendukung dalam organisasi. Sistem informasi sudah ada lebih dulu daripada teknologi informasi. Teknologi informasi sendiri adalah istilah modern yang menunjuk kepada komputer dengan kemampuan jaringan. Sistem informasi memiliki peran dalam bisnis organisasi. Sebenarnya cukup banyak peran sistem informasi dalam bisnis, mulai dari penyedia informasi sampai ke penjaminan prosedur dan kebijakan. Namun, peran fundamental sistem informasi dalam bisnis dapat dilihat dalam bagan segitiga berikut ini. Kalau organisasi kita bagi secara melintang menjadi 3 bagian, yaitu level operasi, level manajemen, dan level eksekutif (termasuk pemilik), maka peran fundamental sistem informasi adalah: Sebagai pendukung dalam level operasi Sistem informasi membantu dalam mendokumentasikan berbagai aktivitas dan operasi yang berlangsung dalam organisasi. Menyediakan data dan informasi agar suatu operasi berjalan. Untuk membantu pembuatan keputusan dalam level manajemen

Penulisan Proposal Karya Tulis Ilmiah #BINDONESIA pt.13

Sebagaimana  penulisan  karya ilmiah  pada umumnya, dalam penulisan karya ilmiah hukum terdapat etika yang memuat berbagai norma pembatas yang harus diperhatikan serta dipegang teguh oleh mahasiswa ketika menulis karya ilmiah. Norma ini berkaitan dengan pengutipan, perujukan, perijinan terhadap bahan yang dipergunakan, dan penyebutan sumber data atau informan. Penulisan  karya ilmiah  hukum harus dilakukan secara jujur dengan menyebutkan sumber rujukan atau hasil pikiran orang lain yang dikutip dan dimasukkan dalam  bagian karya ilmiahnya . Dalam menggunakan bahan dari suatu sumber, misalnya tabel, model dan skema, penulis harus menyebutkan sumbernya dengan menjelaskan apakah bahan tersebut diambil secara utuh, diambil sebagian, dimodifikasi, atau dikembangkan. Pengutipan bahan atau hasil pikiran orang lain yang tidak disertai dengan menyebut sumbernya yang diakui sebagai hasil pikirannya sendiri dapat dinyatakan sebagai perbuatan plagiat Oleh karena itu, khusus penulisan  skripsi  ilm