Jenis pengembangan usaha Ada dua jenis pengembangan usaha, yaitu: Pengembangan vertikal adalah pengembangan usaha dengan cara mengembangkan inti dari bisnis. Pengembangan horizontal adalah pengembangan bisnis yang tidak linear dengan inti bisnis, namun dapat memperkuat inti bisnis tersebut. Aspek pengembangan usaha Dalam mengembangkan usaha, ada tiga buah aspek yang harus diperhatikan yakni: Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu. Daftarkan email Aspek penjualan memerhatikan bagaimana penjualan barang tersebut, mayoritas umur, asal, dan juga kecenderungan konsumen, dan proses penjualan. Aspek manajeman memperhatikan proses manajerial dari bisnis dimulai pembuatan produk, perencanaan pemasaran, hingga perencanaan distribusi produk. Aspek strategi mencakup bagaimana cara pengembangan bisnis dengan meningkatkan kualitas produk, membuat produk baru, atau bekerja sama dengan pihak lain. Baca juga: Definisi Pemasaran: Sosial dan Managerial Strategi pengembangan usaha Strategi pengembangan usaha harus dilakukan dari segi produk, sistem penjualan, integrasi, dan sinergisme. Dari segi produk, pengembangan usaha dilakukan dengan cara mengembangkan produk sesuai dengan selera pasar, mengeluarkan produk baru yang inovatif, mencari cara efisien dalam produksi sehingga produk berkualitas sama bisa dihasilkan dengan biaya yang lebih rendah. Dari segi penjualan, pengembangan usaha dilakukan dengan membangun hubungan yang baik dengan konsumen, melakukan penjualan melalui media sosial, memastikan kepuasan konsumen, Integrasi adalah mengembangkan bisnis dengan cara memperbesar perusahaan. Misalnya suatu perusahaan pembuat makanan ringan berupa keripik membeli toko baru sebagai cabang, membeli perkebunan kentang untuk bahan baku, membeli perusahaan ekspedisi untuk distribusi bahan baku dan pemasaran produk, serta membeli perusahaan percetakan untuk menunjang kemasan dari produk. Sinergisme adalah membangun sinergi di dalam perusahaan dan memperluas jejaring sosial di luar perusahaan. Sinergisme dapat dibangun dengan merekrut pegawai yang memiliki bakat dari bidang usaha, bekerja sama dengan perusahaan lokal maupun nasional untuk membuka pasar baru, dan memperluas jangkauan pasar.
A. Pengertian Surat Surat adalah satu sarana komunikasi tertulis untuk menyampaikan pesan atau informasi dari satu pihak (orang, instansi, atau organisasi). Dengan surat seseorang bisa menyampaikan informasi kepada pihak lain. Informasi tersebut dapat berupa pemberitahuan, pernyataan, perintah, permintaan, atau laporan. B. Fungsi Surat Dalam beberapa hal, kebutuhan manusia seringkali berhubungan dengan sesama pihak lain dilakukan melalui sarana secara tertulis. Fungsi surat: 1. Surat sebagai alat komunikasi Surat dijadikan sebagai alat penyampai informasi dari penulisnya kepada pembaca/penerimanya. 2. Surat sebagai wakil penulis Dalam hal ini penulis tidak perlu langsung bertatap muka dengan orang yang dituju untuk menyampaikan informasi melainkan diwakili oleh surat. 3. Surat sebagai alat untuk menghemat waktu, tenaga, dan biaya. Berkomunikasi dengan surat berarti tidak bertatap muka, jadi berkomunikasi dengan surat dapat dilakukan dari jarak jauh. 4. Surat sebagai Otak Tata Usaha Pen
Komentar
Posting Komentar