Langsung ke konten utama

Fungsi Pengawasan Bisnis

 Pengawasan merupakan fungsi manajemen yang sangat berkaitan erat dengan pencapaian tujuan organisasi, sehingga pengawasan dalam organisasi apapun menjadi mutlak dilakukan. Hal ini seperti yang diungkapkan oleh Terry, yang mengatakan bahwa: “Dalam rangka pencapaian tujuan suatu organisasi, termasuk negara sebagai organisasi kekuasaan terbesar seyogyanya menjalankan fungsi-fungsi manajemen yang terdiri dari: perencanaan (planning), pengorganisasian (organizing), memberi dorongan (actuating), dan pengawasan (controlling)” (Terry, 2007:15). Menurutnya, pengawasan sebagai upaya kontrol birokrasi ataupun organisasi harus dilaksanakan dengan baik, karena: “Apabila tidak dilaksanakan, cepat atau lambat akan mengakibatkan mati/hancurnya suatu organisasi atau birokrasi itu sendiri” (Terry, 2007:137).

Ada berbagai faktor yang membuat pengawasan semakin diperlukan oleh setiap organisasi, menurut Siswanto (2009 : 200) adalah : 

1. Perubahan lingkungan organisasi. Berbagai perubahan lingkungan organisasi terjadi terus menerus dan tidak dapat dihindari, seperti munculnya inovasi produk dan persaingan baru, diketemukannya bahan baku baru, adanya peraturan pemerintah baru, dan sebagainya. Melalui fungsi pengawasan manajer mendeteksi perubahan-perubahan yang berpengaruh pada barang dan jasa organisasi, sehingga mampu menghadapi tantangan atau memanfaatkan kesempatan yang diciptakan perubahan-perubahan yang terjadi. 

2. Peningkatan komplesitas organisasi. Semakin besar organisasi semakin memerlukan pengawasan yang lebih formal dan hati-hati. Berbagai jenis produk harus diawasi untuk menjamin bahwa kualitas dan profitabilitas tetap terjaga, penjualan eceran pada para penyalur perlu dianalisis dan dicatat secara tepat, bermacam-macam pasar organisasi, luar dan dalam negeri, perlu selalu dimonitor. Di samping itu organisasi luar dan dalam negeri, perlu selalu dimonitor. Disamping nitu organisasi sekarang lebih bercorak desentralisasi, dengan banyak agen-agen atau cabang-cabang penjualan dan kantor-kantor pemasaran, pabrik-pabrik yang terpisah secara geografis, atau fasilitas-fasilitas penelitian terbesar luas. Semuanya memerlukan pelaksanaan fungsi pengawasan dengan lebih efisien dan efektif. 

3. Kesalahan-kesalahan. Bila para bawahan tidak pernah membuat kesalahan, manajer dapat secara sederhana melakukan fungsi pengawasan. Tetapi kebanyakan anggota organisasi sering membuat kesalahan memesan barang atau komponen yang salah, membuat penentuan harga yang terlalu rendah, masalah-masalah didiagnosa secara tidak tepat. Sistem pengawasan memungkinkan manajer mendeteksi kesalahan-kesalahan tersebut sebelum menjadi kritis. 

4. Kebutuhan manajer untuk mendelegasikan wewenang. Bila manajer mendelegasikan wewenang kepada bawahannya tanggungjawab atasan itu sendiri tidak berkurang. Satu-satunya cara manajer dapat menentukan apakah bawahan telah melakukan tugas-tugas yang telah dilimpahkan kepadanya adalah dengan menginplementasikan sistem pengawasan. Tanpa sistem pengawasan. Tanpa sistem tersebut, manajer tidak dapat memeriksa pelaksanaan tugas bawahan.

Sebagai suatu pengendalian manajemen yang bebas dalam menyelesaikan tanggung jawabnya secara efektif, maka fungsi pengawasan menurut Hanif, (2007:89) adalah : 1. Untuk menilai apakah pengendalian manajemen telah cukup memadai dan dilaksanakan secara efektif. 2. Untuk menilai apakah laporan yang dihasilkan telah menggambarkan kegiatan yang sebenarnya secara cermat dan tepat. 3. Untuk menilai apakah setiap unit telah melakukan kebijaksanaan dan prosedur yang menjadi tanggung jawabnya. 4. Untuk meneliti apakah kegiatan telah dilaksanakan secara efisien. 5. Untuk meneliti apakah kegiatan telah dilaksanakan secara efektif yaitu mencapai tujuan yang telah ditetapkan.

Adapun jenis-jenis pengawasan menurut Makmur (2011:67) dapat dibagi dalam: 

1. Pengawasan Berdasarkan Objek 

a. Pengawasan terhadap Penerimaan Negara 

1) Penerimaan dari Pajak dan Bea Cukai dilakukan oleh Kantor Inspeksi Bea dan Cukai. 

2) Penerimaan dari bukan Pajak dilakukan oleh KPKN. b. Pengawawan terhadap Pengeluaran Negara. 

Prinsip-prinsip yang dipakai dalam pelaksanaan pengeluaran negara adalah: 

1) Wetmatigheid, pengawasan yang menekankan pada aspek kesesuaian antara praktik pelaksanaan APBN dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

2) Rechmatighead, pengawasan yang menekankan dari segi legalitas praktik APBN. 3) Doelmatighead, pengawasan yang menekankan pada pentingnya peranan faktor tolok ukur dalam praktik pelaksanaan APBN. 

2. Pengawasan Menurut Sifatnya. 

a. Pengawasan preventif. Pengawasan preventif adalah pengawasan yang dilakukan sebelum dimulainya suatu kegiatan atau sebelum terjadinya pengeluaran keuangan. Tujuan pengawasan ini adalah : 

1) Mencegah terjadinya tindakan-tindakan yang menyimpang dari dasar yang telah ditentukan. 

2) Memberikan pedoman bagi terselenggaranya pelaksanaan kegiatan secara efisien dan efektif. 

3) Menentukan kewenangan dan tanggung jawab sebagai instansi sehunbungan dengan tugas yang harus dilaksanakan. 

 b. Pengawasan Detektif Pengawasan detektif adalah suatu bentuk pengawasan yang dilakukan dengan meneliti dan mengevaluasi dokumen-dokumen laporan pertanggungjawaban Bendaharawan. 

Berdasarkan cara melakukan pengawasan detektif dibedakan menjadi dua, yaitu : 

1) Pengawasan dari jauh. Pengawasan dilakukan dengan cara meneliti laporan pertanggung jawaban Bendahawan, beserta bukti-bukti pendukungnya. 

2) Pengawasan dari dekat. Pengawasan dilakukan di tempat diselenggaranya kegiatan administrasi. 

3. Pengawasan Menurut Ruang Lingkupnya 

a. Pengawasan Internal. Pegawasan internal dibagi menjadi dua yaitu pengawasan dalam arti sempit, yaitu pengawasan internal yang dilakukan aparat yang berasal dari internal lingkungan Departemen atau Lembaga yang diawasi. Sedangkan pengawan internal dalam arti luas adalah pengawasan internal yang dilakukan oleh aparat pengawas yang berasal dari lembaga khusus pengawas yang dibentuk secara internal oleh Pemerintah atau lembaga Eksekutif. 

b. Pengawasan Eksternal 

Adalah suatu bentuk pengawasan yang dilakukan oleh suatu unit pengawas yang sama sekali berasal dari lingkungan organisasi eksekutif. 

4. Pengawasan Menurut Metode Pengawasannya 

a. Pengawasan Melekat Pengawasan melekat adalah pengawasan yang dilakukan oleh Pimpinan atau atasan langsung suatu organisasi atau unit kerja terhadap bawahannya dengan tujuan untuk mengetahui atau menilai program kerja yang ditetapkan telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan atau peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

b. Pengawasan Fungsional Adalah pengawasan yang dilakukan oleh aparat pengawas fungsional, baik yang berasal dari internal Pemerintah, maupun dari lingkungan eksternal Pemerintah.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perilaku Konsumen #PEMASARAN pt. 10

Secara sederhana konsumen dapat didefinisikan sebagai orang yang membeli atau memakai barang atau jasa yang dihasilkan oleh produsen yang kemudian didelegasikan kepada perantara lain untuk dijual dan didistribusikan. Dalam memasarkan suatu barang, dibutuhkan suatu kemampuan untuk melihat pasar, apa yang diinginkan oleh konsumen dan apa target pasar yang ingin disasar oleh produk yang dikeluarkan. Maka dari itu kemampuan melihat tingkat atatu perilaku konsumen menjadi suatu hal yang cukup penting. Dalam dunia pemasaran, ada banyak hal yang cukup penting untuk diketahui dimana salah satunya adalah perilaku konsumen. Agar lebih jelas, sebaiknya anda menyimak penjelasan berikut ini. Didalam suatu proses atau transaksi jual beli suatu barang maupun jasa juga banyak hal yang saling berkaitan dengan konsumen. Konsumen merupakan tokoh atau faktor penting yang perlu anda kenali karakternya. Dan tentu saja anda perlu mengetahui tentang bagaimana cara mengenali perilaku konsumen. Perilaku konsume...

Perencanaan Bisnis Lanjutan #PIABIS pt. 3

Aspek-Aspek Perencanaan Bisnis Aspek-aspek rancangan dan uraian produk , ( memuat gambaran umum produk dari aspek substansi produk, tampilan produk siap jual, dan fungsi produk ). Aspek-aspek tersebut adalah sebagai berikut : Aspek pemasaran Sasaran pemasaran , meliputi : Daerah pemasaran( lokasi pasar, jenis, dan jumlah pelanggan serta pesaing di lokasi pasar ). Situasi pasar ( segmentasi pasar, target pasar dan posisi pasar disbandingkan dengan pesaing yang berada di daerah pasar ). Proyeksi permintaan ( jumlah permintaan dalam setiap periode / siklus untuk setiap jenis pelanggan, dan proyeksi peningkatanya dalam setiap periode / siklus ) Strategi dan taktik pemasaran ( uraian masing-masing dari bauran pemasaran berdasarkan spesifikasi usaha / produk dan unggulan serta kelemahanya dibandingkan dengan bauran pemasaran perusahaan pesaing ) meliputi : Produk Harga Distribusi Promosi Aspek produksi Pengadaan bahan ( menyangkut jenis, volume, harga sumber ( daerah ) pasokan bahan,proses p...

Pengertian dan Ruang Lingkup Perencanaan dan Pengembangan Bisnis #PERENCAANAANDANPENGEMBANGANBISNIS pt.1

PENGERTIAN PERENCANAAN BISNIS B isnis adalah suatu organisasi yang menjual barang atau jasa kepada konsumen atau bisnis lainnya, untuk mendapatkan laba. Secara historis kata bisnis dari bahasa Inggris  business , dari kata dasar   busy   yang berarti “sibuk” dalam konteks individu, komunitas, ataupun masyarakat. Dalam artian, sibuk mengerjakan aktivitas dan pekerjaan yang mendatangkan keuntungan. Perencanaan bisnis merupakan pedoman untuk mempertajam rencana-rencana yang diharapkan, karena di dalam perencanaan bisnis ini dapat diketahui posisi perusahaan saat ini, arah dan tujuan perusahaan, dan cara mencapai sasaran yang ingin dicapai. Agar perusahaan berjalan pada jalan yang benar maka seorang wirausaha harus menyususn Business Plan. Business Plan merupakan suatu dokumen yang menyatakan keyakinan akan kemampuan sebuah bisnis untuk menjual barang atau jasa dengan menghasilkan keuntungan yang memuaskan dan menarik bagi penyandang saran. Pengertian lain dari business plan ...