1. Penerapan Pancasila: Sila Ketuhanan Yang Maha Esa
1. Percaya serta Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai agama serta kepercayaan masing-masing.
2. Hormat menghormati dan bekerja sama antara pemeluk agama dan para penganut kepercayaan, walau berbeda-beda.
3. Saling menghormati kebebasan dalam menjalankan ibadah sesuai agama serta kepercayaan masing-masing.
4. Jangan memaksakan suatu agama atau kepercayaan terhadap orang lain.
5. Mempunyai sikap toleransi antarumat beragama lain.
6. Tidak bersikap rasis terhadap pemeluk agama yang berbeda kepercayaan.
7. Menyayangi binatang, merawat tumbuh-tumbuhan, serta selalu menjaga kebersihan, dan lainnya.
2. Penerapan Pancasila: Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
1. Senantiasa menjaga adab atau kesopanan, kehalusan dan kebaikan budi pekerti kita di dalam berbagai kondisi.
2. Mengadakan gerakan penghijauan di lingkungan tertentu khususnya tempat tinggal dan lainnya.
3. Mengakui persamaan derajat, hak, serta kewajiban antarsesama manusia.
4. Saling mencintai, menghargai, dan menghormati sesama manusia.
5. Tidak bertindak semena-mena terhadap orang lain.
6. Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
7. Berani dalam membela kebenaran serta keadilan.
3. Penerapan Pancasila: Sila Persatuan Indonesia
1. Cinta pada tanah air untuk menjaga persatuan dan kesatuan di tengah masyarakat karena menyadari bahwa kita bertanah air yang satu, Indonesia.
2. Mencintai dan mengonsumsi produk dalam negeri agar perekonomian di dalam negara menjadi lebih maju.
3. Mengutamakan segala kepentingan negara yang dilakukan untuk mewujudkan tujuan pembangunan nasional Indonesia.
4. Menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan bangsa atau negara di atas kepentingan pribadi atau golongan.
5. Rela berkorban demi kepentingan bangsa.
6. Cinta tanah air dan bangsa atau negara.
7. Bangga sebagai persatuan Bangsa Indonesia dan bertanah air di Indonesia.
8. Memajukan sosialisasi dan kesatuan bangsa yang berbhineka tunggal ika.
9. Bangga menggunakan bahasa persatuan dalam kehidupan sehari-hari yaitu bahasa Indonesia.
4. Penerapan Pancasila: Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat/Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan dan Perwakilan
1. Keputusan diambil berdasarkan musyawarah untuk mencapai mufakat dilaksanakan bersifat kekeluargaan.
2. Mewujudkan, menumbuhkan, mengembangkan serta meningkatkan kesadaran akan tanggung jawab para pengambil keputusan di dalam pengelolaan lingkungan hidup tersebut.
3. Mewujudkan, menumbuhkan, mengembangkan serta meningkatkan kesadaran akan hak serta tanggung jawab masyarakat di dalam pengelolaan lingkungan hidup tersebut.
4. Mewujudkan, menumbuhkan, mengembangkan serta meningkatkan kemitraan usaha.
5. Tidak memaksakan kehendak orang lain
6. Tidak melakukan paksaan pada orang lain agar orang menyetujui apa yang kita katakan atau lakukan. Begitu pula sebaliknya, tidak ada yang dapat memaksakan kehendaknya pada kita.
7. Menghormati hasil musyawarah sekalipun bertentangan dengan pendapat kita dan melaksanakannya dengan sepenuh hati.
5. Penerapan Pancasila: Sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
1. Meningkatkan kepekaan sosial dengan mengadakan kegiatan yang dapat membantu sesama, seperti bakti sosial, donor darah, konser amal, dan lain sebagainya.
2. Berusaha untuk adil dalam aktivitas apa pun yang kita lakukan dan seperti apa pun orang yang kita hadapi, jangan sampai kita memberikan perlakuan yang tidak adil pada siapa pun.
3. Tidak mengganggu orang lain dengan apa pun yang kita lakukan dan menegur siapa pun yang mengganggu ketertiban dan keamanan di tengah masyarakat.
4. Menghargai karya atau hasil karsa cipta yang dimiliki orang lain. Hargai pula karya yang kita hasilkan sendiri.
5. Berani memperjuangkan keadilan baik untuk diri sendiri maupun untuk orang lain dan membantu orang lain untuk memperjuangkan keadilan
Komentar
Posting Komentar